Masyarakat Sipil Harus Cegah Proyek Utang Bank Dunia
|
Beberapa waktu lalu Bank Dunia menyelenggarakan pertemuan di Washington selama dua hari (14-15 April) untuk membahas Climate Investment Fund Portofolio. Menurut Bank Dunia tujuan dari pertemuan tersebut untuk membahas detail cara, tempat, dan waktu dari penyaluran dana-dana investasi terhadap proyek-proyek di negara berkembang yang berdampak transformatif terhadap perubahan iklim .
Climate Investmend Fund akan berlaku sebagai trust fund melalui skema Bank’s Multilateral Trusteeship and Innovative Financing Department (MTIF). Selaku koordinator utama skema ini, Bank Dunia akan mengembangkan dana ini sebagai instrumen pembiayaan baru bagi negara berkembang yang tertarik untuk membuat transisi ke jalur pembangunan karbon rendah (low carbon development path) and ekonomi yang tahan terhadap perubahan iklim. Mekanisme pembiayaan dalam bentuk “credit enhancement” dan instrumen pengeloaan resiko yang dimobilisasi melalui kontribusi donor terhadap trust fund yang dimaksud dan diimplementasikan bersama dengan bank-bank pembangunan regional. Climate Investment Fund Portofolio didukung oleh Jepang, Amerika, dan Inggris yang memberikan komitmen untuk memberikan dana sebesar US$ 12 miliar. Negara-negara berkembang yang tergabung dalam G77 dan juga gerakan sosial merasa bahwa langkah yang ditempuh oleh Bank Dunia telah meminggirkan peran mereka dalam menentukan pengelolaan dana perubahan iklim. Kontrol terhadap milyaran dolar dana perubahan iklim berada ditangan lembaga diluar kontrol dan kerangka kerja perubahan iklim (UNFCCC), yang hingga kini masih dianggap memiliki problem dengan transparansi dan demokratisasi. Dalam kesempatan terpisah, Bernaditas Muller, kepala negosiator G77 + China, menyatakan; “There is clearly money for climate actions, which is the good news, but the bad news is it is in the hands of institutions that do not necessarily serve the objectives of the Convention”. Selain itu, persoalan transparansi dan demokratisasi didalam tubuh Bank Dunia juga diragukan kredibilitasnya karena track record yang buruk, terutama dalam investasi mereka di sektor industri ekstraktif yang berkontribusi terhadap penggundulan hutan dan pertumbuhan emisi di negara-negara berkembang yang tinggi. Di lain pihak, Bank Dunia sebagai koordinator utama Climate Investmen Fund yang mengambil management fee sebesar 10% dari dana yang dikelola dianggap akan memiliki conflict of interest, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan standar persyaratan dari proyek-proyek terkait perubahan iklim di negara berkembang. |


