Walhi Jabar: Membangun Kesadaran Kolektif terhadap Lingkungan dalam Konteks Pilgub Jabar
|
Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat, sekitar 28% wilayah Jabar rawan longsor, 45% kawasan hutan rusak dengan tingkat kematian pohon yang ditanam mencapai 59% (2005), dan cendrung meningkat dari tahun sebelumnya, 20% lahan Jabar kritis. Jabar, yang dikenal sebagai daerah atau sentra pangan, malah mengalami krisis pangan karena 20% wilayah Jabar rawan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau di sentra-sentra produksi pangan (Pantura Jabar, 2006-2007).
Besarnya potensi kerusakan tersebut tidak semata karena daya rusak alam akibat aktivitas alamiah, melainkan juga dipicu oleh penyelenggaraan Good Environmental Governance yang belum optimal. Hal ini ditandai dengan proses penyusunan kebijakan yang belum transparan, proses pembuatan keputusan masih sentralistik dan hierarkis, masih kurangnya partisipasi masyarakat dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak tegaknya hukum dan cenderung tunduk pada kekuasan modal. Perubahan dan penyimpangan Rencana Tata Ruang Wilayah adalah faktor utama yang membentuk akumulasi bencana ekologis di Jawa Barat. Dari catatan Walhi Jabar, tahun 1995, penyimpangan RTRW adalah 13% dari total wilayah Jabar. Tahun 1997, penyimpangan meningkat menjadi 27%. Tahun 2002, penyimpangan mencapai 35%, dan tahun 2005/2006, penyimpangan RTRW sebesar 33%. Fakta-fakta kondisi ekologis ini dan penyimpangan politik tersebut menunjukkan kompleksitas Jawa barat dari perspektif politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Oleh karenanya, ke depan, Jawa Barat memerlukan figur pemimpin (Gubernur/Wakil Gubernur) yang tidak hanya memahami kompleksitas Jabar, melainkan juga komitmen kuat yang diwujudkan melalui program-program riil yang strategis, konkret, dan terukur untuk mereduksi bencana ekologis demi terselamatnya warga krisis. Bandung, 29 Februari 2008 Deni Jasmara Direktur Eksekutif Walhi Jabar |


