for spiders only Satu Dunia (Indonesian) > Sorotan > {intl-full_coverage_by_topic} > Health > Malaria skip to main content
OneWorld SatuDunia home Logo_ Go to OneWorld.net homepage
Cari
BERITA SOROTAN KEMITRAAN AMBIL BAGIAN JARINGAN
17 May 2008

BNN Dukung Subutex

Subutex. Sumber www.lemonde.fr
Jakarta, SatuDunia. Pengurangan dampak buruk penggunaan narkoba suntik sebagai mata rantai penyebaran HIV (harm reduction), tak hanya sebatas terapi metadon dan pertukaran jarum suntik steril. Salah satu substitusi lain adalah terapi subutex. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan mendukung terapi ini.

“BNN mendukung penuh penggunaan subutex,” tegas dr Benny Ardjil, Kepala Pusat Terapi dan Rehabilitasi Pelaksana Harian BNN. Benny menyampaikan penegasan itu dalam diskusi Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta, Indonesia HIV/AIDS Prevention and Care Project dan milis wartawan kesehatan, Selasa (18/12) pagi, di Jakarta.

Walau demikian, Benny mengingatkan subutex adalah nama dagang perusahaan farmasi. “Dalam versi generik subutex juga dikenal dengan nama buprenorphine,” kata Benny.

Menurut Benny, sebagai sebuah metode substitusi putaw, Indonesia memang mengenal dua macam terapi. Yakni terapi metadon dan terapi subutex. Keduanya digunakan melalui mulut, bukan dengan cara disuntik seperti putaw yang memicu penyebaran virus HIV/AIDS.

Benny mengakui BNN mengijikan penggunaan obat ini sebagai salah satu program harm reduction dan mengawasinya secara ketat untuk menghindari penyalahgunaan. Penyalahgunaan ini pernah terjadi di Singapura.

Penggunaan subutex. Sumber www.suboxone.com
Penggunaan pil Subutex memang tidak untuk ditelan. Melainkan ditaruh di bawah lidah hingga larut. Proses ini membutuhkan waktu 2-10 menit.

Sementara, di Singapura, para pecandu menggunakan subutex dengan cara disuntik. Ini membuat para pengguna mengalami komplikasi fatal. Karena itu BNN mengawasi secara ketat penggunaanya di Indonesia.

Sebenarnya, subutex masuk ke Indonesia lebih dahulu ketimbang metadon. Subutex masuk pada tahun 2002. Sedangkan metadon mulai dikenal 2003. Tapi penggunaan terapi subutex kalah populer dibanding terapi metadon.

Pro dan Kontra
Ketua Indonesian Society of Addiction Medicine (Indosam) dr Al Bachri Husin mengatakan, program harm reduction di Indonesia memang kerap mengundang pro dan kontra. Bagi mereka yang kontra, penggunaan terapi metadon dan subutex dianggap memfasilitasi kecanduan para pecandu.

“Itu memang benar. Tapi kecanduan metadon atau subutex adalah kecanduan klinis dan bisa dikendalikan. Jadi berbeda dengan kecanduan putaw,” ujar Al Bachri yang berprofesi sebagai psikiater. Dalam dunia kedokteran, obat penyakit diabetes dan darah tinggi juga menimbulkan efek kecanduan klinis.

Namun bagi mereka yang pro terapi subsitusi, ujarnya, biasanya adalah para praktisi yang sehari-hari mendampingi pecandu. Menurut Al Bachri, idealnya seorang pecandu bisa berhenti total menggunakan putaw (total abstinence). Tapi faktanya di lapangan tidak demikian.

Pengguna narkoba suntik. Sumber www.n-ost.de
Seorang pecandu terkadang telah menjalani berkali-kali detoksifikasi. Tapi akhirnya kembali ke kebiasaan semula dengan menggunakan putaw. Celakanya lagi, di kalangan pecandu menggunakan jarum suntik secara bergantian adalah hal biasa.

“Bagi para pecandu, menggunakan jarum suntik bergantian sudah merupakan sebuah ritual. Hal ini sudah seperti symbolic meaning (makna simbolis) bagi pecandu,” ujar Al Bachri.

Karena itu ketika tahun 2002 pemerintah mulai menjalankan program harm reduction dengan memperkenalkan terapi subutex dan terapi metadon, para pendamping pecandu yang bekerja di klinik rehabilitasi menyatakan mendukung penuh.

Perbedaan
Subutex sendiri, kata Al Bachri, merupakan jenis obat psikotropika golongan 3. Namun berbeda dengan metadon yang merupakan jenis opium sehingga menimbulkan efek kecanduan, di dalam subutex ada dua unsur yang terkandung. Yakni unsur pro atau unsur yang membuat pecandu ‘melayang’, dan unsur yang melawan pengaruh putaw.

Dengan demikian, seorang pecandu tak selamanya mengalami kecanduan pada subutex. Ia mengaku punya pasien seorang pengusaha yang selama dua tahun menggunakan subutex sebelum berhenti total dan kembali ke kehidupan normal.

“Boleh dibilang, penggunaan subutex memang sedikit eksklusif ketimbang metadon. Salah satu penyebabnya karena harga subutex relatif mahal dibanding metadon,” ujar Al Bachri.

Untuk mengikuti terapi metadon, seorang pecandu memang hanya perlu mengeluarkan uang Rp 5.000 di puskesmas yang ditunjuk. Tapi untuk sebutir pil subutex harganya sekitar Rp 20.000.

Sampai sekarang, kata Al Bachri, di seluruh Indonesia sudah ada 600 dokter yang telah diberikan kewenangan untuk menjalankan terapi subutex. Para dokter ini sebelumnya sudah mendapat pelatihan khusus dan mendapat pengawasan ketat BNN serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Penggunaan subutex itu sendiri sudah tertuang secara legal dalam Keputusan Menteri Kesehatan No 567/2006.

Lihat juga:
1. Penyaluran Dana HIV/AIDS Belum Transparan
2. Jangkar Pertanyakan Efektifitas Harm Reduction.
3. HR Puskesmas Bali Mester Segera Ditutup.
4. Aku, Gemuk Lagi…
5. Program 'Harm Reduction' Masih Kontroversi

Komentar pembaca

Tidak ada komentar