for spiders only Satu Dunia (Indonesian) > Sorotan > {intl-full_coverage_by_topic} > Environment > Pollution skip to main content
OneWorld SatuDunia home Logo_ Go to OneWorld.net homepage
Cari
BERITA SOROTAN KEMITRAAN AMBIL BAGIAN JARINGAN
16 May 2008

ITS Dinilai Lindungi PT Lapindo Berantas

Setahun sudah semburan lumpur panas Lapindo. Lebih dari 24 ribu warga hingga kini tidak mendapatkan kejelasan nasib dan hak-haknya. Derita ini dilengkapi dengan sanksi yang dijatuhkan kepada tiga mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), yakni Tommy Dwinta Ginting (Planologi ‘02), Yuliani (Planologi ‘02), Beni Ikhwani (D3mits ‘04), yaitu skorsing 2 semester yang dikeluaran oleh rektor ITS Prof.Priyo Suprobo, MS, Ph.D. melalui keputusan Rektor ITS No. 2908/2/KM/2007 tertanggal 16 Mei 2007.
Hal ini adalah sebuah bentuk keberpihakan birokrat kampus terhadap pemodal dalam hal ini PT Lapindo Berantas. Sikap ini seolah-olah membenarkan sinyalemen yang mengatakan bahwa Birokrat ITS dan Lapindo telah melakukan pembodohan terhadap rakyat Indonesia. Diketahui, ITS merupakan institusi pendidikan yang melakukan pendataan atas korban dan calon korban sejak bulan pertama semburan lumpur panas Lapindo.
Salah satu hal yang sangat merugikan warga korban adalah tertutupnya ITS terkait akses bagi warga yang hendak mengetahui untuk apa sebenarnya mereka didata. Sejak 2006 lalu, sebenarnya beberapa warga sudah langsung mendatangi kampus ITS untuk meminta data tersebut. Tetapi, mereka selalu pulang dengan tangan kosong. Bahkan, beberapa korban yang berasal dari Kelurahan Jatirejo bersama dengan mahasiswa ITS dan beberapa alumni ITS pada aksi Seminar Jalanan “Menggugat Perselingkuhan Pemodal-Pemerintah-Kampus dalam Kasus Semburan Lumpur Lapindo”, 6 Maret 2007, yang juga hendak meminta data ke ITS, tetap pulang dengan tangan kosong.
Keterlibatan akademisi ITS sebenarnya sudah dimulai sebelum terjadinya bencana ekologis semburan lumpur panas Lapindo. Dalam draft AMDAL yang telah disetujui pada periode kepengurusan M.Nuh, dapat diketahui adanya keterlibatan akademisi ITS di bawah bendera Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) ITS sebagai pelaksana dan penyusun AMDAL.
Selain itu, ITS melalui beberapa ahlinya melakukan berbagai penelitian, seperti kandungan gas dan lumpur Lapindo, yang mungkin jika dihirup manusia dan dibuang ke saluran pengairan warga akan sangat berbahaya, potensi genangan lumpur yang mengancam beberapa desa, serta potensi ambles. Namun, mengapa hasil penelitian tersebut tidak disampaikan secara terbuka ke warga korban dan publik pada umumnya?
Sungguh ironis, mantan birokrat kampus ITS yang telah melakukan pembodohan dan pembungkaman terhadap rakyat Indonesia malah enak-enakan duduk menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi. Ia terus melakukan konspirasi untuk membodohi rakyat Indonesia. Konspirasi apa lagi yang akan ada dalam dunia pendidikan dan pemerintahan kita dengan pemodal?

Surabaya, 28 Juni 2007
Forum Kampoeng UNAIR,



Mazza

CP: 08563375764 (Hanafi—Humas)


Komentar pembaca

Tidak ada komentar