for spiders only Satu Dunia (Indonesian) > In depth > {intl-full_coverage_by_topic} > Medi Ambient > Canvi climàtic skip to main content
OneWorld.net_home_link Logo_ Go to OneWorld.net homepage
Cari
BERITA FOKUS KEMITRAAN INISIATIF JARINGAN
23 November 2008

select CategoryID, istopic from ( SELECT CategoryID, EXISTS (SELECT * from topics_equivalence te WHERE te.categoryid=acl.categoryid) as istopic FROM eZArticle_ArticleCategoryLink acl WHERE acl.ArticleID=149779 ) as subquery

Stop Konversi Semenanjung Kampar, karena Memicu Perubahan Iklim!


Pekanbaru, 22 Mei 2007 --- Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau
(Jikalahari) , Universitas Riau serta perwakilan komunitas 3
kecamatan di Semenanjung Kampar hari ini mengimbau penghentian
konversi di Semenanjung Kampar guna menghindari terjadinya
peningkatan pelepasan karbon (CO2) yang mengakibatkan perubahan
iklim global serta kerusakan lingkungan yang dahsyat.

Pernyataan bersama dikeluarkan menyusul diadakannya bengkel kerja
(workshop) oleh Jikalahari pekan lalu di sini bertajuk Strategi
menyelamatkan ekosistem Semenanjung Kampar. Akademisi Universitas
Riau, masyarakat Semenanjung Kampar, serta Kabut Riau, Mitra Insani,
Yayasan Elang dan Program Konservasi Riau WWF-Indonesia, sebagai
anggota jaringan LSM itu, juga hadir. Sedangkan Wetlands
International, Global Environment Center bertindak sebagai pembicara
selain aktivis WWF-Indonesia dan Jikalahari.

"Kami mengimbau perusahaan-perusaha an kehutanan dan perkebunan yang
sedang dan akan beroperasi di Semenanjung Kampar untuk segera
menghentikan konversi mengingat betapa dahsyatnya kerusakan akibat
deforestasi di lanskap itu," ujar Susanto Kurniawan, koordinator
Jikalahari. "Pemerintah diharapkan juga melakukan peninjauan ulang
perizinan konversi yang telah dikeluarkan di Semenanjung Kampar."

Ia mengatakan perubahan iklim global serta kerusakan lingkungan yang
tak terperikan akan terjadi apabila lanskap Semenanjung Kampar yang
kaya dengan hutan rawa gambut itu terus dikonversi. Belum lagi
konflik sosial akibat makin terpinggirnya masyarakat tempatan yang
kehilangan hutan alam dan sumber budidaya perikanan tempat mereka
mencari nafkah.

Secara umum masyarakat di Semenanjung Kampar masih mempertahankan
sumber daya alam seperti hasil hutan bukan kayu, ikan, sumber air
dan sebagainya. Sumber daya yang ada di hutan gambut dimanfaatkan
dengan cara-cara tradisional yang lebih arif dan kurang eksploitatif
dibandingkan dengan usaha perkebunan skala besar dan HTI.

Mempertahankan ekosistem rawa gambut Semenanjung Kampar berarti satu
upaya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola lahan dan
sumber daya alamnya secara berkelanjutan dimana mereka tidak
dimarginalkan dari tempat mereka bertahan hidup.

Lanskap Semenanjung Kampar seluas 700,000 ha, yang didasari dari
luasan areal gambut hasil studi Wetlands International, memiliki
kekayaan hutan rawa gambut serta keanekaragaman hayati dengan adanya
empat danau yang dilindungi sebagai Suaka Margasatwa serta sejumlah
sungai yang dimanfaatkan oleh masyarakat tempatan. Sayangnya, saat
ini separuh dari total luasnya atau 350.000 ha telah dikonversi
untuk perkebunan akasia dan sawit.

Sementara ancaman subsidensi diakibatkan drainase berupa kanal
buatan perusahaan pemegang izin perkebunan akasia yang menjadi
bahaya bagi ekosistem secara keseluruhan. Begitupun, pembuatan jalan
penebangan (koridor) akan memicu maraknya illegal logging,
perambahan dan kebakaran hutan/lahan.

Menurut penelitian, lahan gambut (peatlands) memiliki fungsi yang
lebih besar sebagai pengendali perubahan iklim global karena
kemampuannya dalam menyerap dan menyimpan cadangan karbon dunia.
Selain itu, lahan gambut dikenal luas dalam menjaga kestabilan tata
air serta menyerap dan melepas air secara horizontal.

Setiap konversi dan eksploitasi lahan gambut akan menyebabkan
terlepasnya emisi karbon (CO2) yang mencemari lingkungan global
karena terganggunya sistem water table (sistem hidrologis secara
keseluruhan) . Apabila emisi dari lahan gambut diperhitungkan, maka
Indonesia tercatat sebagai negara urutan tiga penghasil emisi karbon
(CO2) terbesar di dunia.

Riau merupakan provinsi yang memiliki lahan gambut terluas dengan
4,044 juta ha atau 56,1 % dari luas total lahan gambut di Sumatera
(7,2 juta ha). Semenanjung Kampar memiliki dua kubah gambut dengan
kedalaman lebih dari 20 meter yang kini terancam rusak akibat
konversi hutan rawa gambut tak terkendalikan.

Irwansyah Reza Lubis, staf Wetlands International – Indonesia
Program, mengatakan konversi hutan rawa gambut di Semenanjung Kampar
seharusnya dihentikan, sedangkan lahan gambut yang sudah rusak harus
direhabilitasi fungsi ekosistemnya secepatnya.

"Adanya pola pemanfaatan hutan seperti HPH dan HTI di lahan gambut
disebabkan dari sejak awal keberadaan gambut tidak pernah
dipertimbangkan pemerintah dalam penentuan kawasan hutan dan
pengelolaannya, " katanya.

Hutan alam Semenanjung Kampar memiliki potensi kayu yang cukup
tinggi, sekitar 280 m3 per ha, dengan kekayaan flora seperti pohon
Ramin (gonystylus bancanus Kurz) yang dilindungi CITES dan meranti
lilin (shorea teysmaniana Dyer) dan 32 spesies lainnya.2 Rata-rata
persentase tutupan tajuk 76%, tergolong sangat baik dan berguna
melindungi habitat binatang arboreal maupun regenerasi permudaan
alami (semi tolerant).3

Satwa harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), ikan arwana,
buaya muara dan beruang madu merupakan spesies yang potensial di
Kampar selain 21 jenis lainnya yang dalam bahaya pemusnahan lokal
karena maraknya konversi di lanskap Kampar ini.

Laporan penilaian teknis "Setting Priorities for the Conservation
and Recovery of Wild Tigers: 2005-2015" yang baru saja diterbitkan
oleh WCS, WWF, Smithsonian dan NFWF-STF mengidentifikasikan Kuala
Kampar sebagai satu Lanskap Konservasi Harimau Kelas II: lanskap
yang memiliki habitat memadai untuk 50 harimau, tingkat ancaman yang
sedang, dan basis untuk konservasi yang perlu perbaikan.

Menurut Zulfahmi, pegiat lingkungan Riau, perusahaan yang
beroperasi di Kampar merusak lahan gambut dengan membuat kanal-kanal
guna mengalirkan kayu tebangan ke sungai. "Mereka sama sekali
meremehkan dampak kerusakan ekosistem yang berpengaruh global akibat
perusakan lahan gambut. Padahal kerugiannya jauh lebih tinggi secara
finansial maupun ekologis dibanding keuntungan yang mereka raup,"
ujarnya.

"Kepentingan ekonomi segelintir pihak janganlah merugikan
kemaslahatan orang banyak di muka bumi ini, karena perusakan hutan
dan ekosistem Kampar jelas memicu eskalasi perubahan iklim," ujar
Susanto Kurniawan. "Terlebih lagi bencana ekologis lainnya seperti
turunnya permukaan gambut dan banjir besar terlebih dulu akan
menghantam penduduk Riau."

Suhandri, aktivis WWF-Indonesia, mengimbau, "Sudah saatnya semua
pihak terkait memberikan perhatian serius kepada ancaman global yang
tengah dihadapi Semenanjung Kampar saat ini." Ia mengingatkan, "Jika
tidak ada kebijakan pro-konservasi yang diambil, maka bukan
Indonesia saja yang akan menanggung akibatnya, namun masyarakat
regional maupun global akibat perubahan iklim yang dipicu kerusakan
Kampar."

Ancaman deforestasi dan perusakan ekosistem berasal dari praktek
konversi yang dilakukan perusahaan pemegang HPH, HTI maupun
perkebunan sawit. Penghentian konversi merupakan keniscayaan. Upaya
restorasi dan konservasi Semenanjung Kampar hanya bisa dilakukan
dengan pendekatan ekosistem dan tidak parsial, mencakup luasan
sekitar 700,000 hektar karena ancaman turunnya air permukaan dan
hilangnya fungsi gambut akibat maraknya penghancuran hutan.

Data-data tepercaya menyebutkan ada beberapa perusahaan kehutanan
yang sudah menebangi hutan alam di sini maupun yang sedang dan
berencana melakukan konversi. Umumnya mereka bermitra dan tergabung
dalam dua raksasa industri pulp dan kertas, Asia Pulp & Paper (APP),
serta Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL).

Kelompok ini mengimbau lembaga keuangan internasional, pembeli pulp
dan kertas dunia dan pihak kepentingan lainnya untuk tidak mendanai
proyek maupun membeli produk yang jelas-jelas merusak lingkungan dan
memicu perubahan iklim dan pemanasan global.

Sudah sepantasnya pihak kreditor/pembeli mempertimbangkan
kebijakannya terhadap perusahaan-perusaha an yang beroperasi yang
berkontribusi pada terjadinya deforestasi, perusakan cadangan
karbon, penghancuran lahan gambut dan eksploitasi sumber air,
membahayakan keanekaragaman hayati, ataupun meminggirkan penduduk
tempatan.
***
Untuk keterangan lebih lanjut, sila hubungi:

Santo Kurniawan, no telp: 0812 7631 775 e-mail :
santo@jikalahari. org
Suhandri no telp: 0812 7522 745 e-mail:
suhandri@wwf. or.id

Daftar Komentar

Tidak ada komentar untuk kategori ini.