Dikecam, Keterlibatan Militer dalam Penyerangan Papernas Sulteng
|
Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) mengecam keras keterlibatan militer dalam penyerangan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Pembebasan Nasional (Papernas), Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), hari Minggu (13/5) lalu.
Menurut pernyataan Sekjen PRP Irwansyah yang diterima Redaksi, Rabu (16/5), salah seorang penyerang yang tertangkap tangan polisi dalam peristiwa itu adalah Prajurit Satu (Pratu) Makmur dari Kesatuan Yonif 711 Raksatama, Palu, Sulteng. Akibat penyerangan di kantor DPD I Papernas Sulteng tersebut, setidaknya 3 anggota Papernas mengalami luka-luka cukup serius. Akan halnya keterlibatan Pratu Makmur, Komandan Korem 132/Tadulako kabarnya menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan bukan atas perintahnya. Namun, menurut Irwansyah, alasan itu sulit diterima. “Seharusnya, TNI secara institusional dapat mendeteksi atau mengetahui gerak-gerik dari unsur setiap aparat struktur territorial,” cetusnya. “Pembiaran, atau bahkan keterlibatan TNI dalam penyerangan kantor DPD I Papernas Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa Negara sampai saat ini tidak mampu atau tidak mau menjamin kebebasan berpendapat dan berpolitik bagi rakyatnya,” tegas Irwansyah. PRP juga menegaskan, pembiaran terhadap massa FPI (Front Pembela Islam) di beberapa aksi, misalnya, dan keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan kantor Papernas Sulteng sekali lagi menunjukkan bahwa Negara telah melakukan diskriminasi terhadap Papernas. Menurut PRP, upaya rakyat untuk berorganisasi dan menguatkan diri, antara lain melalui pendirian partai politik, sepenuhnya dijamin. Hal itu merupakan hak mendasar yang harus dihormati oleh siapa pun. “Bila sekali saja pelanggaran terhadap hak untuk mengeluarkan pendapat dan berpolitik ini dilanggar atau dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden bagi tindakan-tindakan sejenis,” tegas Irwansyah. Karena itu, PRP menyatakan, Negara harus secara tegas melindungi hak rakyat untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, dan berpolitik. Sebab, ini merupakan hak dasar manusia dan merupakan tanggung jawab Negara untuk melindunginya. Kedua, PRP juga meminta negara melalui aparat kepolisian segera mengusut, menangkap, serta mengadili para pelaku penyerangan tersebut. “Baik hal itu dilakukan oleh massa FPI yang selama ini melakukan tindakan premanisme atau aparat militer yang melakukan tindakan penyerangan di Sulawesi Tengah,” tandas Irwansyah. Ketiga, kepada seluruh elemen pro demokrasi, baik dari kaum buruh, petani, mahasiswa dan rakyat miskin kota, PRP menyerukan untuk bersatu. Mereka juga mengajak untuk membangun perlawanan rakyat pekerja multisektor terhadap upaya-upaya pemberangusan demokrasi di negeri ini. Kontak: Irwansyah Sekjen Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja JL Dr Sahardjo No 115 B, Jakarta Selatan |


