for spiders only Satu Dunia (Indonesian) > In depth > {intl-full_coverage_by_topic} > Development skip to main content
OneWorld.net_home_link Logo_ Go to OneWorld.net homepage
Cari
BERITA FOKUS KEMITRAAN INISIATIF JARINGAN
19 November 2008

select CategoryID, istopic from ( SELECT CategoryID, EXISTS (SELECT * from topics_equivalence te WHERE te.categoryid=acl.categoryid) as istopic FROM eZArticle_ArticleCategoryLink acl WHERE acl.ArticleID=149281 ) as subquery

Utang Baru ADB Tidak Relevan

Usaha Pemerintah untuk mencari utang baru dalam pertemuan tahunan ADB pada tanggal 4-7 Mei 2007 di Jepang tidak relevan. Pelaksanaan proyek yang didanai oleh utang ADB, hampir semuanya tidak dapat diserap sesuai dengan target. Bahkan, beberapa proyek tidak terserap sama sekali (0%), meskipun sudah berjalan hampir 2 tahun. Ini akibat syarat ADB yang menyertai proyek tersebut memberatkan negara pengutang dan menguntungkan kreditor.

Selain memberatkan negara pengutang, transaksi tersebut juga tidak transparan dan tidak melibatkan rakyat. Wajar saja terjadi permasalahan di kemudian hari. Buruknya penyerapan utang dari ADB membuktikan bahwa Pemerintah tidak mampu menyelesaikan permasalahan beban utang luar negeri yang semakin menumpuk. Tidak terserapnya utang dari ADB juga menunjukkan buruknya kinerja pelaksanaan proyek oleh Pemerintah.

Selain itu, utang dari ADB juga berkontribusi terhadap pemborosan anggaran. Karena, selain terbebani dengan bunga utang dan commitment fee, Pemerintah juga harus membayar back log atau dana talangan untuk membiayai pelaksanaan proyek akibat lambatnya pencairan utang. Dana Pemerintah yang digunakan untuk membayar back log proyek yang didanai utang ADB pada juni 2006 sebesar $US 12.20 juta. Pembayaran back log tersebut membuktikan bahwa Pemerintah masih mempunyai ketercukupan dana untuk membiayai pembangunan. Sehingga, pengajuan utang baru oleh Pemerintah patut dipertanyakan.

Pengajuan utang baru dari ADB untuk menutupi devisit APBN tidak akan menyelesaikan permasalahan. Karena, beban utang juga berkontribusi dalam menekan APBN, sehingga terjadi devisit. Apalagi ditambah dengan utang baru, beban utang tersebut akan semakin berlipat. Dalam APBN 2007 saja Pemerintah harus mengalokasikan 30% dari total APBN untuk membayar utang luar negeri. Akibatnya, hak konstitusi rakyat tidak terpenuhi.

Dengan beban utang yang memberatkan APBN, persyaratan utang yang memberatkan, disertai dengan kinerja Pemerintah yang buruk, pengajuan utang baru kepada ADB menjadi tidak relevan dengan keinginan Pemerintah untuk mengurangi beban utang luar negeri. Pencairan utang baru tersebut membuktikan bahwa Pemerintah layaknya residivis utang. Karena, sudah terbukti bahwa transaksi utang luar negeri merugikan negara.

Selain itu, beban utang luar negeri juga membebani rakyat. Sebab, pembayaran utang menyedot 50% dari pendapatan domestik yang berasal dari pajak serta tidak berkontribusi terhadap kesejahteraan rakyat. Namun, Pemerintah masih terus mengupayakan utang baru. Perilaku ini akan membuat bangsa ini terpuruk dalam jerat utang.

Kontak Person :
Kusfiardi, Koordinator Nasional Koalisi Anti Utang (0811837389)
Yuyun Harmono, Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363, Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress .com


Daftar Komentar

Tidak ada komentar untuk kategori ini.