for spiders only Satu Dunia (Indonesian) > Sorotan > {intl-full_coverage_by_topic} > Environment > Pollution skip to main content
OneWorld SatuDunia home Logo_ Go to OneWorld.net homepage
Cari
BERITA SOROTAN KEMITRAAN AMBIL BAGIAN JARINGAN
17 May 2008

Masyarakat Adat: Tinjau Ulang Amdal LNG Tangguh

Masyarakat Aranday-Teluk Bintuni, menuntut peninjauan ulang Amdal LNG Tangguh.

Proyek Liquefied Natural Gas (LNG) di Tangguh, Teluk Bintuni, Papua, yang dikelola Beyond Petroleum (BP) Indonesia masih terus menuai kontroversi.

Dalam pertemuan Papua Stakeholders Review Meeting (PSRM) IV terakhir pada 27-28 Februari 2007 lalu di Ibu Kota Teluk Bintuni, para peserta mendesak manajemen BP Tangguh untuk menunjukkan komitmen pada masyarakat adat di seputar lokasi proyek.

Para peserta pertemuan menuntut manajemen BP Tangguh untuk menghargai dan mengakui keberadaan masyarakat adat Teluk Bintuni. Ini termasuk juga masyarakat yang hidup di Distrik Aranday dan sekitarnya sebagai satu kesatuan sosio-ekologis yang utuh.

PSRM IV, yang sedianya digelar untuk mendapatkan masukan-masukan positif dari pihak yang dianggap menjadi ‘mitra’ BP Tangguh, ternyata justru menjadi ajang menuntut keseriusan BP Tangguh untuk merespon kehendak masyarakat.

Dalam pertemuan itu, masyarakat adat juga menuntut beberapa hal dalam proyek senilai 5 miliar dolar AS itu. Pertama, Pemerintah harus mengakui bahwa sumur gas yang dikelola adalah milik suku besar Sebyar. Karena itu, BP Tangguh harus membayar uang adat Rp60 miliar untuk 6 sumur. Masyarakat Sebyar juga menuntut mendapat 30% dari bagi hasil 70% ke Pemerintah. Mereka pun meminta Pemerintah atau mengubah nama LNG Tangguh menjadi kilang LNG Sebyar Kamberan Ndamban.

BP Tangguh diminta pula untuk melakukan musyawarah dan mengakui hak ulayat perorangan dan marga.

Tak ketinggalan Pemda Teluk Bintuni dan Investor Asing juga didesak untuk mengakui hak-hak adat Suku Sebyar. Selain itu, BP Tangguh dan Pemerintah harus menyewa sumur masyarakat.

Tuntutan lain, setiap lima tahun sekali, izin operasional LNG Tangguh harus ditinjau ulang atau dievaluasi.

Masyarakat adat juga meminta agar nama sumur Vurwata diganti menjadi sumur Nambibi.

Pemerintah dituntut pula harus melakukan peninjauan kembali analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) LNG Tangguh. Sebab, hal ini berkenaan dengan rendahnya nilai beli tanah di Tanah Merah, penentuan wilayah yang terkena dampak, ancaman/risiko kerusakan ingkungan, dan pengakuan tentang hak-hak adat masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan masyarakat setempat saat melakukan aksi demonstrasi sekaligus memprotes kegiatan PSRM IV.

Masyarakat mempertanyakan komitmen Pemda Teluk Bintuni dan BP Tangguh tentang kelanjutan hasil pertemuan Tripartit antara masyarakat-Pemda-BP Tangguh, karena belum ditindaklanjuti hingga sekarang.

Kondisi ini dinilai sangat ironis. Karena, di saat BP Tangguh sedang mengejar target produksi LNG dengan terus mengupayakan agar pekerjaan pembangunan fasilitas LNG selesai sesuai rencana, ternyata masa depan masyarakat yang bermukim di wilayah itu belum tuntas dijamin.

Masyarakat setempat menilai BP Tangguh seharusnya tidak semata-mata mencari keuntungan ekonomis dari eksploitasi gas alam cair di wilayah itu.

Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kehadiran Tangguh menjadi salah satu sumber perbaikan kualitas hidup rakyat secara berkelanjutan. Bukan menjadi sumber malapetaka yang mencerai-beraikan relasi sosial dan ekologi setempat.

Komentar pembaca

Tidak ada komentar