ZERO BURNING: Kebakaran Hutan, Warisan yang harus Dihentikan
|
Konferensi negara-negara ASEAN mengenai asap, menyiratkan gentingnya masalah kebakaran hutan. Konsorsium Nasional untuk Pelestraian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) yang bergerak di isu lingkungan, menyerukan kampanye Zero Burning (Jangan Bakar!) untuk melestarikan hutan.
Dalam fact sheet Zero Burning KONPHALINDO, ada tiga faktor yang memungkinkan terjadinya kebakaran. Pertama, ada bahan bakar, baik batubara, gambut, maupun kayu-kayu sisa. Kedua, ada faktor yang memungkinkan kebakaran terpicu (iklim yang kering) atau yang mengawali kebakaran (kegiatan manusia yang membakar). Ketiga, ada alasan untuk melakukan pembakaran, misalnya alasan ekonomi dalam pembukaan lahan atau alasan balas dendam masyarakat yang tanahnya diambil alih oleh pemerintah dan perusahaan. Tidak mudah memang menghentikan kebakaran dan mengkampanyekan Zero Burning ini, ” Kami mengajak pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunannya tidak melakukan pembakaran,” ungkap Lidya Inawati, bagian riset Konphalindo. Agar upaya Zero Burning dapat dilakukan, fact sheet KONPHALINDO memberikan solusi agar pemerintah daerah me prinsip kehati-hatian untuk kampanye Zero Burning ini. Diharapkan pemerintah daerah menyediakan manajemen informasi tentang iklim, peta rawan bencana dan kondisi sosio-ekologis. Juga menyediakan peringatan dini tentang bencana. Jika bencana terjadi, pemerintah diharapkan membuat tata laksana penanggulangan bencana untuk jangka pendek dan jangka panjang termasuk rehabilitasi ekologi, sosial dan ekonomi. Serta untuk bencana teknologi diperlukan perencanaan dan implementasi keadaan darurat. Yang terpenting, untuk mencegah krisis lebih lanjut, KONPHALINDO ini mengajak Pemda setempat untuk memutus rantai daur bencana dengan mengubah salah urus pembangunan menjadi pengelolaan wilayah hidup yang adil dan lestari. (DM) |


